Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh pada wartawan saat ditemui di Hotel Aston Tropicana Jalan Cihampelas, Rabu (23/3/2011). Selain Kota Bandung, menurutnya masih banyak daerah lainnya yang juga belum mencairkan dana BOS. Hingga pukul 14.00 WIB, baru 292 daerah yang telah mencairkan.
Nuh mengaku telah memberikan warning untuk tenggat waktu pada pemkot dan pemkab untuk segera mencairkan dana BOS sebelum tanggal 15 Maret. "Kalau sampai 15 Maret belum mencairkan maka harus diberikan sanksi. Wajar dong ada sanksi, salah satunya sanksi sosial yaitu oleh media dengan menyampaikannya ke publik," kata Nuh.
Sanksi yang akan diberikan berupa administrasi dan finansial. Untuk administrasi, mendagri yang akan langsung memberikan peringatan kepada kepala daerah. "Sanksi itu dibawah Mendagri. Entah itu bisa peringatan atau apa saya tidak tahu," kata Nuh.
Untuk sanksi finansial, pemerintah pusat akan memotong alokasi dana pendidikan pada daerah yang terlambat. "Saya sudah koordinasi dengan mendagri dan menkeu untuk sanksi finansial ini dan mereka setuju," katanya.
Namun sanksi finansial tidak bisa dilakukan di 2011 karena anggarannya telah ditentukan. "Karena itu sanksi akan diberikan pada tahun anggaran 2012," katanya.
Akan tetapi ia memastikan anggaran yang akan dipotong bukanlah anggaran fungsi pendidikan. "Enggak mungkin BOS-nya dikurangi, kalau BOS dikurangi kan itu jatahnya anak-anak. Enggak mungkin dan enggak boleh, karena kalau dikurangi 20 persennya kurang," katanya.
Ia menjelaskan alokasi anggaran dari pusat ke daerah itu ada banyak jenisnya, seperti dana keseimbangan, DAU, alokasi umum, DAK dan lainnya. "Jadi misalnya kota A mestinya menerima transfer dari pusat itu sebanyak Rp 100 miliar tapi karena dia telat nyalurkan jadi akan dikurangi," katanya.
Saat ini, Nuh mengaku sedang menyiapkan formulasi untuk menghitung pemotongan alokasi anggaran dari pusat ke daerah untuk pemkot atau pemkab yang terlambat mencairkan dana BOS. "Yang jelas tidak akan sama yang telatnya sehari dan 2 minggu," katanya.
Pemotongan dana dari pusat ke daerah tersebut kemudian akan disalurkan pada kabupaten atau kota lainnya yang bisa menyelesaikan proses pencairan dana BOS
dengan baik.
"Jadi uangnya tidak hilang. Tapi jadi reward bagi daerah yang bagus. Makanya jangan lelet," sindirnya.
Ia menyebut, sampai pukul 14.00 WIB, hari ini, baru 297 daerah yang sudah menyelesaikan pencairan dana BOS. "Yang saya ingat, sampai kemarin sore yang belum melakukan pencairan sama sekali yaitu NTT dan Papua barat. Sementara yang sudah 100 persen yaitu DIY, DKI, Jateng dan Gorontalo," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
"Perkataan yang bijak mengisyaratkan kebajikan"